Termasuk bagi para pensiunan ASN, pun akan mendapat kenaikan sebesar 12% untuk uang pensiunnya mulai Januari 2024.
Baca Juga: YES, PNS Naik Gaji Tahun 2024 Tapi Tukin Akan Dirombak, MenpanRB Berikan Penjelasan...
Selamat para ASN, karena mulai hari ini seluruhnya dapat kenaikan gaji 8% dari pemerintah. Tak terkecuali bagi kategori pensiunan ASN yang juga mendapat kenaikan dalam RAPBN 2024.
Kenaikan gaji PNS ini menjadi awal yang disambut baik setelah 4 tahun lamanya jumlah pendapatan dalam PP No. 15 tahun 2019 tidak kunjung mendapat kenaikan.
Namun, karena ini tertera dalam RAPBN 2024, maka kenaikan gaji PNS akan ditetapkan mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang.
Para PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan ASN bisa mendapat kenaikan gaji mulai 1 Januari 2024 mendatang sebagai upaya untuk pertumbuhan ekonomi di tahun selanjutnya. ***