YESSS SAHH, PNS sampai Pensiunan Dapat Kenaikan Gaji, Segini Besarannya… KADO TERBAIK AGUSTUSAN

- 16 Agustus 2023, 15:53 WIB
ilustrasi. Presiden Jokowi umumkan jumlah kenaikan gaji PNS dalam RAPBN 2024 mendatang.
ilustrasi. Presiden Jokowi umumkan jumlah kenaikan gaji PNS dalam RAPBN 2024 mendatang. /dok. Kanreg 1 BKN

Termasuk bagi para pensiunan ASN, pun akan mendapat kenaikan sebesar 12% untuk uang pensiunnya mulai Januari 2024.

Baca Juga: YES, PNS Naik Gaji Tahun 2024 Tapi Tukin Akan Dirombak, MenpanRB Berikan Penjelasan...

Selamat para ASN, karena mulai hari ini seluruhnya dapat kenaikan gaji 8% dari pemerintah. Tak terkecuali bagi kategori pensiunan ASN yang juga mendapat kenaikan dalam RAPBN 2024.

Kenaikan gaji PNS ini menjadi awal yang disambut baik setelah 4 tahun lamanya jumlah pendapatan dalam PP No. 15 tahun 2019 tidak kunjung mendapat kenaikan.

Namun, karena ini tertera dalam RAPBN 2024, maka kenaikan gaji PNS akan ditetapkan mulai tanggal 1 Januari 2024 mendatang.

Para PNS, PPPK, Polri, TNI hingga pensiunan ASN bisa mendapat kenaikan gaji mulai 1 Januari 2024 mendatang sebagai upaya untuk pertumbuhan ekonomi di tahun selanjutnya. ***

 

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: YouTube TVR Parlemen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah