KABAR GEMBIRA! Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Uji Coba WFH untuk ASN, Berapa Lama?

- 17 Agustus 2023, 22:49 WIB
KABAR GEMBIRA! Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Uji Coba WFH untuk ASN, Berapa Lama
KABAR GEMBIRA! Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Uji Coba WFH untuk ASN, Berapa Lama /Dokumen kominfo.go.id/

BERITASOLORAYA.com- gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebab kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) akan mulai diberlakukan sejak Senin pekan depan, atau senin, 21 Agustus 2023.

Disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pemprov DKI Jakarta akan memulai uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk 50 persen ASN.

Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, usai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Baca Juga: ASIK! Ini Lirik Lagu Jang Ganggu Milik Grup Shine of Black asal Papua yang Hadir di Upacara HUT RI di Istana

Kebijakan uji coba WFH untuk ASN DKI Jakarta dilaksanakan demi kelancaran KTT ASEAN yang akan berlangsun, serta mengurangi tingginya polusi udara.

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," jelas Heru Budi Hartono dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Pada Senin, 21 Agustus pekan depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan skema WFH untuk ASN sebanyak 50 persen bekerja dan 50 persen lainnya bekerja di kantor atau work from office (WFO).

Joko Agus Setyono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta menyebutkam Penerapan uji coba WFH bagi ASN sebanyak 50 persen akan berlangsung selama tiga bulan.

Selain demi kelancaran KTT ASEAN, ia berharap uji WFH ini dapat mengurangi tingginya tingkat polusi udara di ibukota Jakarta dan persoalan kemacetan yang masih berlangsung.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah