Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bekerja sebagai layanan langsung seperti:
- Pegawai RSUD
- Pegawai Puskesmas
- Satpol PP
- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
- Dinas Perhubungan
- Pelayanan tingkat kelurahan.
Baca Juga: STABIL! Cek Harga Logam Mulia Antam Hari Ini Minggu 20 Agustus 2023, Berapa Harga LM 10 Gram?
3. Proporsi antara pegawai WFH dengan pegawai yang bekerja langsung di kantor, yaitu sebesar 75% dan 25% yang berlaku pada tanggal 4 sampai 7 September tahun 2023.
Proporsi tersebut ditujukan untuk instansi pemerintah yang lokasinya di KTT ASEAN, seperti Dinas Pariwisata Kuningan.