2. Untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara:
Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/sederajat.
3. Posisi Petugas Barang Bukti:
Syarat Pendidikan: Lulusan D3 dalam bidang:
1. Ekonomi
2. Manajemen
3. Teknik Informatika
4. Akuntansi
5. Sekretaris
6. Kesekretariatan