Syarat dan Formasi yang Dibuka pada CPNS 2023 Kejaksaan, ini Jabatan untuk Lulusan SMA

- 31 Juli 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pegawai ASN PPPK
Ilustrasi pegawai ASN PPPK /master1305/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi CPNS tahun 2023 yang akan datang, pemerintah akan membuka formasi untuk kejaksaan. Salah satu jabatan yang dibuka diperuntukkan bagi lulusan SMA. 

Diketahui bahwa Dr. Hermon De Christo, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, menyampaikan fakta seputar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun resmi KEJAKSAAN RI, 28 Juli 2023.

Dalam seleksi CPNS tahun 2023, tim rekrutmen bidang kejaksaan telah dibentuk Biro Kepegawaian Kejaksaan RI. Bahkan, tuturnya pihaknya telah mengajukan usulan karena kekurangan tenaga-tenaga jaksa dengan banyaknya jaksa yang sudah memasuki usia pensiun. 

Baca Juga: CARA CEK Kelulusan pada Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 di SIMPKB, Cek Link Berikut!

Lebih lanjut, Hermon menuturkan sejumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS tahun 2023 di kejaksaan, mulai dari formasi untuk Strata Pertama (S1) dan SMA. 

Berikut ini jumlah formasi yang dibuka:

1. Jaksa

Kejaksaan RI pada seleksi CPNS tahun 2023 akan membuka formasi sebanyak 2.000 yang diperuntukkan bagi jaksa. Bagi yang ingin mendaftar terdapat ketentuan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, yaitu sebagai berikut:

- Kualifikasi pendidikan akhir S1. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: KEJAKSAAN RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x