“Mudah-mudahan dengan kegiatan silaturrohim ini menjadi wasilah supaya kehidupan kita semua dikawal dengan barokah, ilmu kita barokah, perjuangan kita barokah, ekonomi kita barokah, keluarga kita juga barokah,” kata KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M.
MUI sendiri telah menggelar evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 sehingga bisa menjadi catatan bagi seluruh MUI di Kabupaten dan Kota.
“Semua makanan, produk, minuman, hasil sembelihan wajib bersertifikat halal, yang tidak memiliki sertifikat halal maka tidak boleh berjualan di Indonesia,” imbuhnya.
Hal itu senada dengan informasi yang sudah hangat diperbincangkan masyarakat bahwa Indonesia ingin menjadi pusat industri halal dunia.
“Semua ini juga tidak lepas dari statement Presiden Jokowi yaitu bercita-cita untuk menjadikan Indonesia pusat industri halal, dan ini bukan target yang ringan dan kita harus bekerja dengan luar biasa,” jelas KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M.
“Oleh karena itu, disinilah MUI harus hadir untuk ikut menggalakkan terwujudnya target sertifikasi halal. Dan Provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi yang paling sukses sertifikasi halal,” pungkasnya.
Melalui silaturrohim MUI Provinsi Jawa Timur bersama MUI Kabupaten dan Kota Se-Eks Karesidenan Madiun ini semoga bisa meningkatkan ukhuwah antar sesama Dewan Pengurus, sehingga kedepannya bisa menjalankan tugas dengan tuntas dan penuh berkah.***