Sudah Tahu Belum, Soal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Meliputi Hal Ini, Kementerian PANRB: Bersiap Ya!

- 22 Agustus 2023, 10:11 WIB
Ilustrasi calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK mencatat informasi soal seleksi dari Kementerian PANRB.
Ilustrasi calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK mencatat informasi soal seleksi dari Kementerian PANRB. /pexels.com

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB memberikan informasi penting yang harus diketahui oleh seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

 

Segala informasi seleksi CPNS 2023 dan PPPK tentu sedang dinantikan oleh seluruh pelamar, sebab melalui rekrutmen inilah pelamar bisa mewujudkan impiannya untuk menjadi aparatur sipil negara.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK ini akan digelar pada bulan September mendatang.

Meski demikian, belum ada pengumuman resmi tanggal berapa pembukaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini, sehingga seluruh calon pelamar harus berinisiatif untuk mencari informasi baru mengenai semua tahapan seleksi.

Hingga saat ini, Kementerian PANRB bersama BKN dan instansi terkait juga sudah menetapkan sejumlah kebutuhan formasi dalam CPNS 2023 dan PPPK.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB.

 

Sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN antara Kementerian PANRB bersama BKN serta beberapa instansi terkait pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu, akhirnya pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 untuk CASN 2023 ini.

Lebih lanjut, BKN juga menyampaikan permohonan persetujuan terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK untuk kemudian disetujui oleh Menteri PANRB.

Berdasar pada informasi ini maka seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 dan PPPK bisa bersiap dari sekarang agar dapat mengikuti seleksi CASN dengan lancar.

BKN menyebutkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini akan dimulai pada tanggal 17 September sampai 3 Oktober 2023.

Meskipun BKN sudah membocorkan rancangan jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK, tetapi masyarakat juga harus menanti informasi resmi dari Menteri PANRB.

Kementerian PANRB juga telah menerima naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu.

 

Naskah soal seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini diserahkan oleh Kepala Biro SDM Kemdikbud Ambar Musyarifah kepada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kemenpan RB Aba Subagja.

"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, dimana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS. Dalam hal ini Panselnas telah menyiapkan tim terbaik dan tahapan yang ketat dalam penyusunan soal seleksi CASN 2023," kata Aba.

Menurut keterangan Aba, isi dalam naskah soal seleksi PPPK tersebut terdiri dari soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Dan naskah seleksi CPNS 2023 ini meliputi seleksi kompetensi dasar, yang harus dicermati peraturannya resmi dari pemerintah.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x