BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan digelar sebentar lagi dan tentu siap diikuti oleh tenaga honorer yang ingin menjadi aparatur sipil negara.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa memang di tahun 2023 ini akan ada seleksi CPNS 2023 dan PPPK dan akan segera dibuka.
Seluruh tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, maka perlu kiranya untuk mencermati syarat apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah, berikut juga dokumen yang harus dipenuhi.
Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 telah disebutkan segala bentuk ketentuan dalam pengadaan CASN yang meliputi seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Berikut adalah syarat yang harus dicermati oleh seluruh tenaga honorer dalam mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK, yaitu:
- Pelamar CASN, PPPK dan CPNS 2023 merupakan WNI.
- Tidak pernah dipenjara saat melakukan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.
- Secara tidak hormat tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri.
- Tidak pernah menjadi anggota Parpol atau tidak pernah menjabat sebagai CPNS, TNI, PNS dan Polri.
- Jabatan yang dilamar kualifikasi pendidikannya sudah linier.
- Sehat secara jasmani maupun sehat secara rohani untuk pelamar ASN, pegawai PPPK dan PNS.
- Apabila sudah lulus dalam seleksi PPPK dan PNS sesuai ketentuan dan kewenangan instansi mau ditempatkan di semua wilayah di Indonesia.
Syarat tersebut harus dicermati sejak sekarang agar seluruh tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan maksimal.