BERITASOLORAYA.com - Peluang tenaga honorer atau non ASN menjadi PNS maupun PPPK bergantung pada lowongan formasi yang tersedia pada seleksi PPPK dan CPNS 2023.
Pasalnya, tidak semua formasi PPPK maupun formasi CPNS dapat diisi oleh tenaga honorer atau non ASN.
Hal itu disebabkan kualifikasi pendidikan dan ketersediaan formasi pada jabatan di instansi yang menjadi ketentuan atau syarat agar dapat mendaftar pada seleksi PPPK maupun CPNS 2023.
Terkait ketersediaan formasi, sejumlah instansi pemerintah pusat maupun daerah sudah mengusulkan kebutuhan formasi pada seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang akan segera dibuka pada September mendatang.
Akan tetapi, jumlah kebutuhan ASN nasional yang dialokasikan pemerintah dalam hal ini Kemenpan RB ternyata hanya dapat terpenuhi hampir setengahnya formasi yang ditetapkan.
Sebelumnya Kemenpan RB menargetkan sekitar 1 jutaan formasi yang dibutuhkan secara nasional. Namun karena beberapa instansi pemerintah ada yang belum juga mengusulkan kebutuhan ASN maka Kemenpan RB menetapkan sebanyak 572.496 formasi saja.
Baca Juga: UPDATE RUU ASN, Usulan Stakeholder telah Diakomodir. Andi Rachman: Insya Allah di Semester Ini...
572.496 formasi kebutuhan ASN tersebut terdiri dari jumlah formasi PPPK dan formasi CPNS untuk seleksi CASN tahun 2023.