BERITASOLORAYA.com– Baru bulan Juni 2023 lalu pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
Namun, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI pada 22 Agustus 2023, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengumumkan kembali bahwa terdapat COVID-19 varian baru yang sudah menyebar di Indonesia.
Varian baru COVID-19 yang diketahui telah menyebar di enam provinsi di Indonesia tersebut bernama Eris atau EG. 5. 1.
Bahkan, COVID-19 varian Eris tersebut diketahui telah memiliki kasus positif sebesar 20 persen di Tanah Air ini sejak Juli 2023 sampai dengan bulan ini, Agustus 2023.
Oleh karena itu, meski Indonesia telah memasuki masa endemi, Puan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap COVID-19 varian Eris ini.
Sementara masyarakat meningkatkan kewaspadaannya, pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna mencegah segala kemungkinan yang akan ditimbulkan oleh COVID-19 varian baru ini, demikian yang diungkapkan Puan.
“Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya menghimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru COVID-19,” ucap Puan.