PNS Naik Gaji Sebesar 8% di Tahun 2024, Nasib PPPK Gimana ? Ini Jawaban Menteri PANRB...

- 24 Agustus 2023, 06:15 WIB
MenpanRB Abdullah Azwar Anas
MenpanRB Abdullah Azwar Anas /Foto: Dok/Website/KemenpanRB


BERITASOLORAYA.com - PNS di seluruh Indonesia sedang berbahagia karena Presiden Jokowi sudah setuju untuk menaikan gaji PNS di tahun 2024 sebesar 8%.

Kesabaran PNS untuk menanti kenaikan gaji tidak sia-sia, dimana PNS sudah menunggu sampai empat tahun untuk bisa mendapatkan kepastian kenaikan gaji.

Kepastian gaji PNS naik dibacakan langsung oleh Presiden Jokowi ketika rapat dengan DPR dalam pidato nota keuangan.

Baca Juga: Gran Turismo: Tanggal Rilis, Sinopsis, Daftar Pemain Hingga Trailernya

PNS akan mendapatkan jatah kenaikan gaji sebesar 8% dan pensiunan ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%.

Tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi PNS, karena terakhir gaji PNS naik di tahun 2019.

Lantas menjadi pertanyaan, bagaimana nasib PPPK setelah PNS mendapatkan kabar kenaikan gaji dari Presiden Jokowi ?

Baca Juga: Terungkap! Ini Inspirasi V BTS dalam Pembuatan Album Solo LAYOVER

Menteri PANRB, Azwar Anas juga sudah mengeluarkan rencana untuk menaikan gaji bagi PPPK.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x