Dengan kemajuan internet, kini setiap orang bisa mengecek SLIK OJK secara mandiri lewat platform online.
BI Checking ini sangat penting sebagai informasi kredit yang digunakan dalam proses pengajuan pembiayaan KPR atau kredit lainnya ketika mengajukan ke bank.
SLIK dikelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, dimana sebelumnya menggunakan BI Checking.
SLIK menggunakan layanan iDEB dimana di dalamya ada informasi tentang riwayat kredit nasabah untuk bank dan lembaga keuangan.
Kini dengan diceknya BI Checking oleh perusahaan, menjadi sangat penting sekali bagi diri kita agar SLIK OJK kita bisa di cek dan mengevaluasi financial pribadi diri sendiri.
Berikut ini adalah cara mengecek skor kredit BI Checking sendiri secara online:
1. Kunjungi situs idebku.ojk.go.id
2. Klik daftar
3. Masukkan data yang diminta yang berkaitan dengan identitas pribadi
4. Setelah mengisi semua data diri, klik tombol selanjutnya
5. Upload foto identitas diri seperti KTP dan kartu identitas lainnya
6. Kalau sudah memasukkan semua data informasi dan foto, ceklis setuju dengan ketentuan OJK
7. Nantinya, akan ada notifikasi kalau pendaftaran berhasil dan nomor pendaftaran bisa dicopy
8. OJK akan memproses permohonan individu dan mengirim lewat email paling lambat adalah 1 hari
Jadi, itulah cara mengecek BI Checking sendiri secara online. ***