Sementara itu, berikut rincian kebutuhan formasi untuk instansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah.
Pemerintah Pusat
Formasi CPNS : 28.903
Formasi PPPK : 49.959
Pemerintah Daerah
Formasi PPPK Guru : 296.084
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
Formasi PPPK Teknis : 42.826
Baca Juga: Lirik Lagu Ginio oleh Gilga Sahid ft Happy Asmara Tembus 10 Juta Tayangan YouTube, Viral Nih
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa seleksi CASN 2023 yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK ini akan berjalan dengan ketat, adil, dan fair, sehingga tidak ada peserta titipan atau kecurangan lainnya, karena pemerintah ingin merekrut banyak ASN profesional dan berintegritas.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia akan membuka seleksi CASN 2023 dan fokus pada pelayanan dasar yaitu tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk menjadi PPPK.
Setelah mengetahui kebutuhan formasi dan aturan yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam seleksi CPNS 2023 mendatang, maka jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah terkait pembukaan seleksi CPNS 2023 ini.