BERITASOLORAYA.COM - Terkait dengan rekrutmen CPNS 2023 yang akan jatuh pada tanggal 16 September mendatang, Kemenkumham ikut umumkan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang dibutuhkan.
Usai Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan beberapa instansi-instansi daerah telah mengungkap jumlah formasi yang dibutuhkan, kini Kemenkumham ikut rilis formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Para tenaga honorer dan pelamar umum lainnya yang ingin mendaftar menjadi CPNS 2023 atau PPPK 2023 di Kemenkumham, harus secepatnya mendaftar.
Berikut ini akan dijelaskan juga apa saja yang harus disiapkan menjelang pengadaan PPPK 2023 dan juga pengadaan CPNS 2023, dengan mengacu pada rekrutmen tahun lalu.
Jumlah pasti formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sebelumnya sudah diinformasikan oleh Kemenkumham melalui website cpns.kemenkumham.go.id, dan juga melalui akun twitter @cpnskumham per hari ini, 24 Agustus 2023.
Melalui akun twitter @cpnskumham sendiri, Kemenkumham mengatakan, “Kementerian Hukum dan HAM memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi calon insan pengayoman melalui penerimaan CASN tahun 2023.”