Kemenag Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, Intip Persyaratannya Berikut Dokumen yang Dibutuhkan Seba

- 23 Agustus 2023, 20:48 WIB
Kemenag Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, Intip Persyaratannya Berikut Dokumen yang Dibutuhkan
Kemenag Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK tahun 2023, Intip Persyaratannya Berikut Dokumen yang Dibutuhkan /Dokumen menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com-Kemenag tahun ini membuka lowongan CPNS dan PPPK sebanyak 4.125 posisi di lingkungan kerjanya.

Sebagai informasi, Kementerian PANRB menyerahkan penetapan formasi kebutuhan ASN untuk Kementerian Agama tahun 2023 sebanyak 4.125 yang terdiri atas 4.057 PPPK dan 68 calon pegawai negeri sipil (CPNS).Formasi itu terdiri dari:

1. 2.296 guru PPPK
2. 224 tenaga kesehatan
3. dosen CPNS dan PPK masing-masing 68 formasi
4. serta tenaga teknis sebanyak 1.469.

Baca Juga: TERBARU, Kemenag Bocorkan 2 Hal Ini dalam Seleksi PPPK 2023, Disebut Bakal Untungkan Honorer

Untuk mendaftar formasi-formasi tersebut, anda bisa menyimak persyaratan sekaligus dokumen yang dibutuhkan yang dijelaskan dalam artikel ini. Untuk syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang tertulis dalam peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini adalah poin-poin penjelasannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah melakukan tindakan kriminal, dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x