BERITASOLORAYA.com- Para prajurit TNI dan Polri bisa tersenyum lebar karena ada kabar baik yang datang.
Selain mendapatkan kenaikan gaji yang telah diumumkan sebelumnya, mereka juga akan mendapatkan tambahan uang sebesar Rp 1,8 juta setiap bulan.
Keputusan ini tidak hanya akan meringankan beban finansial mereka, tetapi juga memberikan dorongan semangat ekstra dalam menjalankan tugas berat menjaga keamanan negara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengambil langkah proaktif untuk memberikan dukungan finansial kepada prajurit TNI dan Polri.
Mereka akan menerima tambahan uang sebesar Rp 1,8 juta setiap bulan.
Langkah ini diambil melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023, dan keputusan ini diputuskan sebelum pengumuman resmi kenaikan gaji.