Namun, tambahan uang tidak hanya berhenti di situ. Selain jumlah tersebut, prajurit juga akan mendapatkan tambahan uang lauk pauk sebesar Rp 60.000 per hari.
Uang ini akan diberikan berdasarkan jumlah hari kalender setiap bulan, memberikan manfaat tambahan yang signifikan dalam kesejahteraan mereka.
Baca Juga: CATAT, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Bukan Sampai 3 Oktober, Cek Jadwal Terbaru dari BKN di Sini!
Kombinasi kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diumumkan oleh Presiden Jokowi dan tambahan uang dari Sri Mulyani akan memberikan manfaat besar bagi para prajurit TNI dan Polri.
Kenaikan gaji yang signifikan akan membantu meningkatkan pendapatan mereka secara keseluruhan, sementara tambahan uang dari Sri Mulyani akan memberikan kepastian tambahan dalam pengeluaran sehari-hari.
Tidak hanya itu, kabar baik ini juga akan memberikan dampak positif pada semangat dan motivasi para prajurit.