BERITASOLORAYA.com- Ketika berbicara tentang kesejahteraan prajurit TNI dan Polri, seringkali yang terpikirkan adalah kenaikan gaji yang telah diumumkan oleh pemerintah.
Namun, di balik kabar gembira itu, ada lagi berita baik yang akan semakin meringankan beban para pahlawan tanah air.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mengambil langkah lebih jauh dengan memberikan uang tambahan kepada prajurit TNI dan Polri.
Pergeseran anggaran ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023.
Uang tambahan ini, sebesar Rp1,8 juta per bulan, telah diambil keputusan sebelum pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji.
Keputusan ini adalah kabar baik bagi prajurit yang berjuang keras demi keamanan dan kedamaian negara.