HONORER BERSIAP, Formasi CPNS 2023 Kemenkumham Lebih dari Seribu, Ada PPPK Juga

- 26 Agustus 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi. Berikut jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK yang dibuka di Kemenkumham
Ilustrasi. Berikut jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK yang dibuka di Kemenkumham /sscasn.go.id

Kebutuhan PPPK didominasi oleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pengadaan ASN 2023 yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.

Untuk kebutuhan PNS, formasi yang tersedia bakal banyak menyerap jabatan-jabatan fungsional atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Kemenag Sampaikan Hal Penting dalam Pengembangan Zakat, Potensinya Mencapai 327 T Lho! Yuk Simak

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka secara nasional:

  • Lowongan CPNS di instansi pusat tersedia sebanyak 28.903 formasi
  • Lowongan PPPK di instansi pusat tersedia sebanyak 49.959 formasi
  • Lowongan PPPK guru di instansi daerah tersedia sebanyak 296.084 formasi
  • Lowongan PPPK tenaga kesehatan di instansi daerah tersedia sebanyak 154.724 formasi
  • Lowongan PPPK tenaga teknis di instansi daerah tersedia sebanyak 42.826 formasi

Berdasarkan informasi yang diunggah pada Jumat, 25 Agustus 2023, Kemenkumham secara resmi mengumumkan penerimaan CASN di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2023 yang terdiri dari formasi CPNS dan PPPK.

Untuk formasi CPNS 2023, disediakan sebanyak 1.015 lowongan. Sementara untuk PPPK, formasi yang dibuka sebanyak 1.563.

Secara umum, mekanisme pengadaan ASN tahun 2023 ditetapkan berdasarkan kebutuhan kelompok jabatan ASN yang terdiri dari jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Baca Juga: PNS Berikut Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Pengabdian! Cek 2 Kategori dari BKN Selengkapnya…

Kebutuhan untuk jabatan fungsional penetapannya merujuk pada jumlah ASN yang akan pensiun. Sementara itu, kelompok jabatan pelaksana (administrasi) penetapannya disesuaikan dengan proyeksi pensiun dan menyesuaikan kebutuhan SDM yang dapat digantikan oleh teknologi digital.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah