BERITASOLORAYA.com - Pada pendaftaran CASN tahun 2023 Kejaksaan RI telah membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK.
Selain itu, pada pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 tersebut juga tersedia untuk beberapa kualifikasi pendidikan mulai dari SMA, Diploma 3 (D-3), dan S1.
Pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober mendatang.
Selain pendaftaran seleksi CPNS 2023, Kejaksaan juga akan membuka pendaftaran seleksi PPPK sebanyak 249 formasi pada rekrutmen CASN 2023 tersebut.
Kepala Bidang Kepegawaian Hermon Dekristo menyampaikan bahwa pada pengadaan CASN 2023 Kejaksaan telah membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK.
“Alhamdulillah kemarin kita mendapatkan formasi sebanyak 7.846 untuk CPNS, selain itu ada formasi untuk PPPK sebanyak 249 formasi,” ucap Hermon Dekristo dikutip BeritaSoloRaya.com saat podcast Kejaksaan RI pada 26 Agustus 2023.
Hermon juga mengajak kepada setiap warga negara Indonesia untuk dapat berjuang bersama menjadi bagian dari ASN Kejaksaan RI melalui seleksi PPPK dan CPNS 2023 tersebut.
Baca Juga: Ketahui, Coba Konsumsi 5 Jenis Ikan Ini untuk Mengatasi Asam Lambung
“Saya juga mengajak kepada semua untuk bergabung dengan Kejaksaan,” jelas Hermon.
Adapun rincian formasi dalam CPNS 2023 di lingkungan Kejaksaan RI yaitu terdiri atas:
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2023
Jabatan Jaksa sebanyak 2.000 formasi
Jabatan Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi
Jabatan Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi
Jabatan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi
Baca Juga: RESMI! Jadwal Pendaftaran PPPK dan CPNS Kemenkumham Tahun 2023, Ini Formasi dan Waktu Dibukanya!
Tahapan Seleksi
- seleksi administrasi
- seleksi kompetensi dasar
- seleksi kompetensi Bidang
Kualifikasi Jabatan
1. Jabatan Penjaga Tahanan
Lulusan SMA/SLTA Sederajat
Tugas: Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan
2. Jabatan Petugas Barang Bukti
Lulusan
- D-3 Ekonomi
- D-3 Manajemen
- D-3 Teknik Informatika
- D-3 Akuntansi
- D-3 Administrasi
- D-3 Komputer
- D-3 Komunikasi
- D-3 Sekretari/Kesekretariatan
- D-3 Hubungan Masyarakat
- D-3 Perpajakan
- D-3 Perkantoran
Baca Juga: Mudah Banget, Ini 4 Cara Membedakan Galon AQUA Asli dan Palsu, Cek Sekarang...
Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana
3. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara
Lulusan SMA/SLTA Sederajat
Tugas:
Tugas: Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegak hukum, perdata dan TUN, Tindak pidana militer.
4. Jabatan Jaksa
Lulusan S-1 Hukum/Ilmu Hukum
Itulah info seleksi PPPK dan CPNS Kejaksaan Tahun 2023.***