Demi carikan solusi terbaik bagi tenaga honorer menjelang November, Komisi II usulkan supaya intensifkan koordinasi antara Kemenpan RB dan Kemenkeu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mohammad Toha, legislator dari fraksi PKB bahwa melalui RUU ASN, jutaan tenaga honorer harus dan wajib diperjuangkan.
Ia pun meminta agar Kemenpan RB dan juga Kemenkeu, untuk melakukan penghitungan yang detail dan rinci dalam hal pembiayaan yang dibutuhkan bagi tenaga honorer, sehingga negara kuat membiayai.
Akan tetapi, di sisi lain Mohammad Toha juga mengatakan kalau 2 juta lebih tenaga honorer harus dipertahankan. Sebab Indonesia butuh tenaga honorer itu.
Menurutnya, Indonesia sangat-sangat membutuhkan 2,3 juta tenaga honorer yang telah banyak tersebar di seluruh sistem pelayanan publik.***