CALON PPPK 2023 Sudah Punya Dokumen Ini Belum? Wajib Diunggah di SSCASN dengan Format yang Benar!

- 27 Agustus 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi. Berikut dokumen penting yang harus disiapkan untuk daftar PPPK 2023
Ilustrasi. Berikut dokumen penting yang harus disiapkan untuk daftar PPPK 2023 /Pexels.com/Kindel Media/

BERITASOLORAYA.com – Proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini akan kembali dibuka.

Menurut jadwal yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan depan, tepatnya mulai 17 September.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran untuk PPPK 2023 juga akan dilaksanakan melalui portal resmi BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Selama periode pendaftaran, para peserta diwajibkan mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.

Lantaran periode pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan segera dimulai, para calon pelamar perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dari sekarang. Selain itu, dokumen yang diunggah pun harus menggunakan format yang benar.

Baca Juga: Info Penting! Pemberitahuan Mengenai Hasil Evaluasi Tes Wawancara PPG Prajab

BKN dan Kementerian PANRB menginformasikan bahwa rekrutmen CASN tahun 2023 menjadikan PPPK sebagai fokus utama. Ini berarti, jumlah formasi yang disediakan untuk PPPK akan lebih banyak dibandingkan dengan CPNS.

Hal ini tentu memberikan peluang besar bagi mereka yang saat ini merupakan tenaga honorer atau pelamar umum yang ingin mendapatkan status PPPK.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x