6 Keuntungan Diangkat Jadi Pegawai PPPK Tahun 2023, Dapat 5 Tunjangan Sekaligus

- 28 Agustus 2023, 06:03 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai PPPK tahun 2023
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai PPPK tahun 2023 /dok. Youtube Diskominfo Ciamis


BERITASOLORAYA.com- Tenaga honorer jika lolos dan diangkat menjadi pegawai PPPK tahun 2023 akan mendapatkan 6 keuntungan, salah satunya yaitu tentang gaji.

Diketahui juga bahwa pada tahun 2023 ini, rekrutmen pegawai PPPK tahun 2023 rencananya akan dibuka pada bulan September mendatang.

Bahkan, rencana rekrutmen PPPK tahun 2023 di bulan September mendatang telah diatur dan dikeluarkan Surat Edaran resmi mengenai seleksi tersebut.

Baca Juga: KENAIKAN PANGKAT PENGABDIAN Khusus untuk PNS Kategori Berikut, Simak Aturan Resmi dari BKN

Sehubungan itu, bagi tenaga honorer dapat mengikuti seleksi PPPK, selain menjadi pegawai ASN dapat juga meningkatkan kesejahteraan.

Pegawai PPPK akan mendapat gaji yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020. Pegawai PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji istimewa atau berkala sesuai perundang-undangan sebagaimana pasal 3.

Selain gaji, pada Perpres No. 98 Tahun 2020 pasal 4 ayat 1, menyebut jika Warga Negera Indonesia diangkat menjadi pegawai PPPK akan diberikan tunjangan sama dengan PNS di instansi masing-masing.

Adapun 6 keuntungan pegawai honorer jika diangkat menjadi pegawai PPPK, yang salah satunya gaji adalah sebagai berikut.

Baca Juga: ASN Merapat, Beasiswa Aspirasi S2 Kementerian Kominfo 2023 Dibuka. Cek Persyaratan dan Link Pendaftaran

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah