SAH! Gaji PNS Resmi Naik Sebesar 8% di Tahun 2024, Penghasilan ASN Jadi Sebesar Ini..

- 28 Agustus 2023, 12:12 WIB
Ilustrasi: Tiga PNS bekerja dari rumah menggunakan komputer laptop lembar kerja dan notebook
Ilustrasi: Tiga PNS bekerja dari rumah menggunakan komputer laptop lembar kerja dan notebook /Freepik/odua


BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada PNS di seluruh Indonesia karena mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8% di tahun 2024.

Presiden Jokowi sudah resmi menetapkan kenaikan gaji PNS di tahun 2024 untuk ketiga kalinya.

Jokowi menyampaikan informasi soal kenaikan gaji PNS saat membacarakan RUU APBN 2024 dan juga Nota Keuangan di hadapan DPR pada tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Perbandingan OnePlus Ace 2 Pro dan Xiaomi Poco F5: Memilih HP Kualitas Kelas Atas

Kenaikan gaji PNS di tahun 2023 ini menjadi jawaban doa dari PNS yang sudah menunggu kenaikan gaji selama hampir 4 tahun.

Gaji PNS terakhir naik di tahun 2019 dan barulah setelah empat tahun di 2023, gaji PNS sudah naik.

Selain PNS yang naik gaji sebesar 8%, ada juga pensiunan PNS yang mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12%, jauh lebih besar daripada PNS aktif.

Baca Juga: Rupanya ini Cara Dapat Passive Income dari Saham! Menggunakan Apa? Coba Cek Selengkapnya di Sini…

Presiden Jokowi berharap dengan kenaikan gaji ini, PNS, TNI dan Polri bisa lebih semangat dan meningkatkan kinerja untuk bisa melakukan transformasi dalam birokrasi pemerintahan Indonesia.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah