HORE, 3 Instansi Pemerintah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Dibuka untuk Lulusan SMA, D3, S1

- 28 Agustus 2023, 14:30 WIB
Berikut ini kementerian yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini kementerian yang sudah umumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 /BKN/

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 572.496 formasi ASN akan dibuka tahun ini, yang terbagi untuk formasi CPNS dan PPPK 2023. Berdasarkan siaran pers BKN pada 04 Agustus 2023, PPPK menjadi fokus utama sehingga formasi yang dibuka akan lebih banyak.

Namun jangan khawatir, formasi CPNS yang akan dibuka pun jumlahnya mencapai puluhan ribu, atau tepatnya sebanyak 28.903 formasi untuk instansi pusat.

Ada beberapa instansi pemerintah yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 di lingkungannya. Mulai dari lulusan SMA, D3, hingga S1 punya kesempatan untuk mengisi lowongan yang dibuka.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada 17 September hingga 6 Oktober. Sementara itu, pengumuman seleksi akan dilakukan mulai 16 September 2023.

Baca Juga: Mulai Beroperasi Hari Ini, Begini Langkah-Langkah Naik LRT Jakarta, Harga Tiket Promo Cuma Rp5.000

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut ini merupakan instansi pemerintah atau kementerian yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Instansi Pemerintah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Adapun tiga instansi pemerintah yang sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 yaitu:

1. Mahkamah Agung

Melalui Lampiran XXXV dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat TA 2023, dijelaskan bahwa MA hanya membuka formasi CPNS saja.

Mahkamah Agung menyediakan 25 formasi CPNS untuk jabatan Ahli Pertama – Pranata Pengadilan dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syar’iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah/Syar’iyah/Muamalah)

Baca Juga: 3 TIPS JITU Cara Daftar Pinjaman di Bank, Auto Cepat di ACC, Langsung Cair, Bisnis Makin Lancar

Kemudian, sebanyak 1.644 formasi CPNS dibuka untuk jabatan Kleker – Analisis Perkara Peradilan dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Hukum Perdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syariah
  • S1 Mualat Jinayat

2. Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan RI melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan mengumumkan akan membuka formasi CPNS tahun 2023 sebanyak 7.846 dan PPPK 2023 sebanyak 249 formasi.

Adapun lowongan yang akan dibuka di antaranya:

  • Petugas Barang Bukti dengan kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Administrasi, D3 Komputer, D-3 Komunikasi, D3 Sekretari/Ksektariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Perkantoran
  • Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat
  • Pengelola Penanganan Perkara dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat
  • Jaksa dengan kualifikasi pendidikan S1 Hukum atau S1 Ilmu Hukum.

Baca Juga: AQUA MINGGIR DULU, Inilah 15 Merek Air Minum Kemasan Paling Mahal di Dunia, Harganya Bisa Buat Beli Rumah

3. Kementerian Hukum dan HAM

Sebanyak 1.015 formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk alokasi unit pusat dan kantor wilayah. Dari seribua lebih formasi tersebut, jabatan yang tersedia yakni Dosen dan Penjaga Tahanan.

Kemudian, formasi PPPK yang dibuka sebanyak 1.563 yang hanya dialokasikan untuk unit pusat saja. Formasi PPPK dari Kementerian Hukum dan HAM ini akan menyerap tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 di instansi pemerintah pusat dan daerah akan berlangsung hingga tahun 2024. Untuk mengetahui jadwal selengkapnya, silakan lihat di sini.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah