Calon Pelamar CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Merapat! Siapkan 5 Dokumen Ini agar Lolos Tes Administrasi

- 28 Agustus 2023, 13:22 WIB
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 /Tangkap layar bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dilaksanakan. Menurut jadwal, tanggal 17 September 2023 nanti pembukaan lowongan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya telah merilis jumlah lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Formasi tersebut termasuk kebutuhan CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM.

Baru-baru ini, Kemenkumham melalui situs resminya, kemenkumham.go.id telah merilis kebutuhan ASN di lingkungan kerjanya.

Baca Juga: Nabung di Bank Saja Tidak Cukup? Ternyata ini Fakta yang Jarang Diketahui! Coba Beralih untuk Investasi Saham

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @birowaikumham, kebutuhan CPNS Kemenkumham tahun 2023 adalah sebesar 1.015. Sedangkan, untuk PPPK sebesar 1.563.

Untuk menghadapi seleksi CPNS dan PPPK, anda tidak boleh ketinggalan untuk mempersiapkan segala persyaratannya, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Berikut adalah persyaratan seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 secara umum:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah