BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dilaksanakan. Menurut jadwal, tanggal 17 September 2023 nanti pembukaan lowongan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya telah merilis jumlah lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023.
Formasi tersebut termasuk kebutuhan CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM.
Baru-baru ini, Kemenkumham melalui situs resminya, kemenkumham.go.id telah merilis kebutuhan ASN di lingkungan kerjanya.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @birowaikumham, kebutuhan CPNS Kemenkumham tahun 2023 adalah sebesar 1.015. Sedangkan, untuk PPPK sebesar 1.563.
Untuk menghadapi seleksi CPNS dan PPPK, anda tidak boleh ketinggalan untuk mempersiapkan segala persyaratannya, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Berikut adalah persyaratan seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 secara umum: