BERITASOLORAYA.COM - PPPK guru 2023 belum kunjung rilis jadwal pembukaan pendaftarannya, dan perkumpulan guru honorer masih gigih perjuangkan guru-guru dengan masa kerja di atas 10 tahun yang belum juga diangkat menjadi ASN PPPK.
Perkumpulan guru honorer yang tergabung dalam Paguyuban GHN 10+, ingin para guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama hingga puluhan tahun dapat diprioritaskan menjadi ASN PPPK.
Mengingat masa kerjanya yang sudah sangat lama, maka pengalamannya sebagai guru sudah sangat matang. Sudah sewajarnya guru-guru honorer tersebut diangkat ke dalam PPPK guru 2023.
Aduan para GHN 10+ ini kemudian ditampung oleh Komisi X DPR RI dalam pelaksanaan RDPU atau rapat dengar pendapat umum yang digelar kemarin, bersama banyak guru-guru honorer negeri di daerah terkait afirmasi pada pengadaan PPPK guru 2023.
Lalu, apa tanggapan Komisi X? Muhammad Kadafi, salah satu anggota Komisi X DPR, yang mengkritik kelemahan hukum modern di Indonesia.
“Seharusnya diangkat karena dedikasi perjuangan yang cukup luar biasa untuk mengemban amanah mencerdaskan bangsa,” kata Kadafi.