Apa itu Obat Tramadol? Obat yang Diduga jadi Motif Riswandi Manik Habisi Imam Masykur

- 31 Agustus 2023, 18:43 WIB
Ratusan Tramadol dan Ribuan Obat Beredar Tanpa Izin, Pria Asal Banyumas Ini Ditangkap Polisi 29 Januari 2023
Ratusan Tramadol dan Ribuan Obat Beredar Tanpa Izin, Pria Asal Banyumas Ini Ditangkap Polisi 29 Januari 2023 /Unsplash/ Myriam zilles



BERITASOLORAYA.com-Penganiayaan berujung pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur masih menyita perhatian masyarakat.



Belakangan, penganiayaan oleh oknum Pasmpampres, Riswandi Manik dan dua temannya kepada Imam Masykur menyeret isu perdagangan obat ilegal. Salah satunya adalah jenis Tramadol.

Pada konferensi pers beberapa hari lalu, Kadispenad TNI, Brigjen Hamim Tohari mengatakan motif penganiayaan 3 tersangka kepada Imam Masykur ke publik.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari pada konferensi pers tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Pencernaan, Ini Berbagai Manfaat Jambu Biji

Lalu apa sebenarnya Obat Tramadol itu? Mengapa perdagangan obat ini termasuk ilegal?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari website RS Permata Hati, apoteker As'ad Umam menjelaskan mengenai Tramadol.

“Sebetulnya semua produk obat itu legal, karena sudah melalui proses perizinan dan penelitian di Indonesia. Yang tidak legal itu adalah penyalahgunaan. Seperti Tramadol dan Eximer", kata As'ad.

"Selama penggunaan obat tersebut berdasarkan resep dokter sehari tiga kali, maka tidak akan berdampak hukum. Justru yang jadi masalah adalah penyalahgunaannya,” tegas As’ad.

Pada dasarnya, resep obat Tramadol masih diberikan dokter karena obat itu bermanfaat menghilangkan rasa nyeri.

Namun, penggunaan obat tersebut tetap harus diawasi dan dikontrol, karena bila tidak, atau dikonsumsi dalam jumlah yang banyak, akan menimbulkan halusinasi.

Baca Juga: BERTABUR BINTANG, Inilah Daftar 27 Pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U23, Garuda Muda Rasa Senior



“Efek dari alusinasi tersebut yang mungkin dicari oleh anak muda. Sehingga mereka mengkonsumsi tramadol dalam jumlah yang banyak. Padahal sangat berbahaya untuk kesehatan,” tambah As’ad.

Selain tramadol dan eximer, obat-obat yang saat ini dilarang atau kerap disalahgunakan seperti Alprazolam, Trihexipenidil, Esilgan, Dumolid dan Dextromethorphan.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan tersebarnya video detik-detik penganiayaan yang dialami oleh seorang warga Aceh, Imam Masykur.

Imam Masykur yang saat itu sedang bekerja di toko kosmetik dan obat-obatan tiba-tiba diculik oleh personil TNI yang belakangan diketahui sebagai oknum Paspampres. Paspampres itu bernama Riswandi Manik. Ia bersama kedua temannya yang sama-sama anggota TNI, menculik Imam Masykur,menganiaya dan meninta tebusan agar Imam Masykur dibebaskan.

Baca Juga: JADWAL Tanding Timnas Indonesia Senior dan U23, Super Padat Awal September Ini…

Namun, nahas, Imam Masykur justru tewas di tangan ketiga anggota TNI yang belakangan diketahui sama-sama berasal dari Aceh tersebut.
Kematian Imam Masykur lalu disangkutpautkan dengan isu penjualan obat-obatan illegal termasuk Tramadol.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah