Cek Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 untuk Jenjang SMA

- 3 September 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 untuk jenjang SMA
Ilustrasi seleksi CPNS 2023 untuk jenjang SMA /Dok. Kemenpan RB

 

BERITASOLORAYA.com- Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2023 telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana yang dijadwalkan Panselnas.

Berdasarkan jadwal, seleksi CPNS tahun 2023 mulai diumumkan pemerintah pada tanggal 16 hingga tanggal 30 September tahun 2023.

Sementara untuk pendaftaran seleksi CPNS tahun 2023 mulai dibuka pada tanggal 17 - September hingga tanggal 6 Oktober tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Bakal Jadi Peluang Emas untuk Para Honorer, Sebab Bakal Dapat Gaji Segini Lho, WOW!

Pasalnya, jadwal seleksi CPNS tersebut telah disampaikan dalam Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditujukan kepada semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, disampaikan pula seleksi CASN tahun 2023 tersebut diperuntukkan bagi pegawai PPPK dan kingdom PNS. Sementara itu, mengenai informasi update, dihimbau oleh BKN agar pelamar mengacu pada laman resmi pemerintah.

Adapun kementerian yang kemungkinan membuka formasi pada seleksi CPNS tahun 2023 untuk jenjang pendidikan SMA adalah sebagai berikut.

1. Kementerian Perhubungan
- Teknisi Sarpras
- PKP-PK
- Penguji Kendaraan bermotor
- Teknisi Listrik dan Jaringan
- Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronika
- Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
dan AVSEC. 

Baca Juga: RESMI BKN! Jadwal, Syarat dan Dokumen Seleksi CPNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan , Teknis Tahun 2023

2. Kementerian Hukum dan HAM
- Penjaga Tahanan
- Pemeriksa Keimigrasian. 

3. Kejaksaan Agung RI
- Pengawal Tahanan
- Pengelola Penanganan Perkara. 

4. Kementerian Pertahanan
- Kataloger
- Pengemudi Ambulan. 

5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pemula Pengendali Ekosistem Hutan
- Polisi Kehutanan. 

6. Kementerian Pertanian
- Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
- Paramedik Karantina Hewan
- Pemeriksa Karantina Tumbuhan
- Pengelola Instalasi Ternak. 

7. Badan Keamanan Laut RI. 
- Formasi Anak Buah Kapal (Juru Mudi, Serang, Kasap Deck, Markonis, Bosun, Juru Motor, dll). 

Baca Juga: WAH, Ternyata Masa Kerja PNS dapat Dilakukan Peninjauan dan Mempengaruhi Gaji. Begini Syarat dan Alurnya...

8. Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Formasi Anak Buah Kapal (Juru Mudi, Kelasi, Oiler, Operator Speedboat)
- Teknisi Budidaya Perikanan
- Pengelola Produksi Perikanan Tangkap. 

9. Badan Narkotika Nasional RI
- Penjaga Tahanan. 

10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Pengamat Gunung Api
- Jenang Kapal.***

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah