BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 akan menjadi salah satu hal yang banyak dibahas oleh tenaga honorer, terutama karena adanya gaji yang cukup besar jika nanti lolos menjadi PNS.
Informasi gaji bagi seluruh PNS yang lolos seleksi sebelumnya juga sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga yang tersebar ini bukan informasi abal-abal ya.
Dalam RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, disebutkan bahwa ada kenaikan untuk gaji PNS 2024 sebesar 8 persen.
Kenaikan gaji PNS 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan memberikan tunjangan berdasarkan bobot kinerja serta produktivitas yang dilakukan oleh seluruh PNS.
Sementara itu, dalam RAPBN 2024 juga disebutkan perbaikan gaji ASN, TNI/Polri adalah sebesar 8 persen dan gaji pensiunan adalah sebesar 12 persen.
Baca Juga: 3 Keunggulan AQUA dan Le Mineral, Pilih Mana?
Di sisi lain, kenaikan gaji PNS 2024 ini dinilai cukup wajar dan memang bisa didapatkan oleh para ASN karena juga disesuaikan dengan adanya inflasi sebagaimana yang disebutkan oleh Anggota Komisi II Guspardi Gaus.