RESMI BKN, Ini Ketentuan Dokumen, Jumlah dan Jenis Soal pada Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Ada yang Berbeda?

- 3 September 2023, 11:03 WIB
BKN sampaikan ketentuan dokumen dan jumlah soal serta jenis soal pada seleksi PPPK dan CPNS 2023, simak info berikut
BKN sampaikan ketentuan dokumen dan jumlah soal serta jenis soal pada seleksi PPPK dan CPNS 2023, simak info berikut /umsu.ac.ic

BERITASOLORAYA.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan ketentuan, jumlah dan jenis soal pada seleksi PPPK dan CPNS 2023 mendatang.

Selain tentang soal PPPK dan CPNS 2023, BKN juga menyampaikan beberapa berkas atau dokumen yang perlu disiapkan oleh pelamar CASN tahun 2023.

Tentunya informasi terkait ketentuan soal seleksi PPPK dan CPNS 2023 tersebut penting diketahui pelamar agar lebih mempersiapkan latihan kompetensi jelang seleksi dimulai.

Baca Juga: 2 MINGGU LAGI Daftar Seleksi CPNS 2023, Tapi Honorer Kategori Ini Pasti Tidak Lolos, Siapa Saja?

Selain itu, sebelum proses tes seleksi PPPK dan CPNS 2023 dimulai, ada beberapa berkas atau dokumen yang perlu disiapkan untuk seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2023.

Seperti diketahui bahwa jadwal seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan mulai diumumkan pada tanggal 16 September 2023 mendatang.

Lalu pelamar sudah bisa melakukan pendaftaran pada seleksi PPPK maupun CPNS tahun 2023 pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga: JREENG, Ada yang Berbeda pada Seleksi PPPK dan CPNS 2023 dari CASN Tahun-tahun Sebelumnya! Resmi BKN 

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga menyampaikan bahwa seleksi CASN formasi tahun 2023 akan segera dibuka.

“Dalam waktu dekat akan segera dibuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023,” Ucap Haryomo dikutip BeritaSoloRaya.com melalui instagram BKN pada 3 September 2023.

Ketentuan, jumlah, dan jenis soal seleksi CPNS 2023:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Total waktu 100 menit

  • Tes Wawasan Kebangsaan (30 soal)
  • Tes Intelegensi Umum (35 soal)
  • Tes Karakteristik Pribadi (45 soal)

Baca Juga: CATAT, Persiapkan 7 Dokumen ini Jelang Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2023, Honorer Wajib Penuhi Berkas ini

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023: Total waktu 90 menit

  • Untuk jenis soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal
  • Untuk jenis soal dominan hitungan sebanyak 80 soal

Ketentuan, jumlah, dan jenis soal seleksi PPPK 2023 (Total waktu 130 menit):

  1. Seleksi Kompetensi Teknis (90 soal)
  2. Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal)
  3. Seleksi Kompetensi Sosial kultural (20 soal)
  4. Wawancara (10 soal)

Adapun berkas atau dokumen yang perlu disiapkan pelamar jelang pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: PENGUMUMAN BKN! Siapkan 7 Dokumen Ini Saat Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Lengkap Jadwal dan Formasi

  1. Surat Lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pas foto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah