BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB telah memberikan informasi resmi pelaksanaan seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang akan dibuka pendaftarannya pada bulan September ini.
Dalam keterangan Kementerian PANRB, disebutkan bahwa pengadaan ASN 2023 ini akan memprioritaskan pada seleksi PPPK, sehingga ini bisa menjadi peluang untuk seluruh tenaga honorer.
Sementara seleksi CPNS 2023 akan membuka formasi sebanyak 28.903 untuk instansi pemerintah pusat, dan untuk instansi pemerintah daerah akan membuka formasi PPPK saja.
Dalam seleksi CPNS 2023 ini, maka ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan terutama kategori tenaga honorer yang ada.
Selain itu juga harus mencermati dokumen yang dipenuhi dan disiapkan, sehingga calon pelamar bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dengan maksimal.
Baca Juga: JREENG, Ada yang Berbeda pada Seleksi PPPK dan CPNS 2023 dari CASN Tahun-tahun Sebelumnya! Resmi BKN
Dalam Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021 disebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023.