AKHIRNYA! Berikut Juknis Pengadaan PPPK 2023 yang Dibagikan oleh Pemda Ini, Seperti Apa Ketentuannya?

- 4 September 2023, 12:31 WIB
ilustrasi. Pengadaan PPPK 2023 makin dekat, juknisnya sudah diterbitkan pemda.
ilustrasi. Pengadaan PPPK 2023 makin dekat, juknisnya sudah diterbitkan pemda. /dok. instagram @bkdprovjambi

BERITASOLORAYA.COM - Yes, tanggal 17 September jadi tanggal kemerdekaan 500 ribu tenaga honorer yang mana menjadi awal pengadaan PPPK 2023.

Mulai 17 September, seluruh tenaga honorer sudah bisa mengantri untuk melakukan pendaftaran PPPK 2023 di laman SSCASN dengan mengunggah berkas-berkas yang diminta BKN.

Tipsnya agar para pelamar lancar mengikuti seleksi administrasi, dengan meneliti kembali apakah semua berkasnya jelas dan tak ada yang buram hingga tak dapat dibaca. Dokumen yang tidak dapat dibaca otomatis menggagalkan pelamar dari seleksi administrasi PPPK.

Mendekati pengadaan seleksi PPPK 2023, ada daerah yang sudah merilis petunjuk teknisnya per akhir Agustus 2023 kemarin.

Petunjuk teknis terkait pengadaan PPPK 2023 telah dirilis oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan Nomor. 301/KEP.GUB/BKD-2.1/2023, sudah terbit, dan memuat beberapa ketentuan dalam pengadaan yang dimulai tanggal 17 September.

Baca Juga: UPDATE DARI BKN, Link Pendaftaran PPPK Guru 2023 Lengkap dengan Jadwal, Formasi dan Dokumen Wajib yang Dibawa

Meskipun juknis ini baru diterbitkan oleh Pemprov Jambi, tetapi kemungkinan ketentuan di daerah lain juga akan sama. Sebab, ketentuan dalam juknis ini tidak banyak perbedaan dengan PP No. 49 Tahun 2018 serta dengan Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019.

Mengenai pelamaran, tahap-tahapnya sudah pasti diawali dengan mendaftar di akun SSCASN nya masing-masing.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x