Benarkah Tidak Semua Honorer Diangkat Menjadi ASN? Simak Perkembangan dari RUU ASN Ini, Ternyata Masih Mancet

- 6 September 2023, 06:37 WIB
Inilah penjelasan tentang RUU ASN yang akan disahkan pada tahun ini, ternyata masih ada kendala mancet
Inilah penjelasan tentang RUU ASN yang akan disahkan pada tahun ini, ternyata masih ada kendala mancet /Dok. DPR RI

Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) hampir selesai dan akan segera disahkan, menurut Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

 

 

Mardani mengungkapkan bahwa RUU ASN kemungkinan akan disahkan paling lambat pada bulan November 2023.

Namun, dalam RUU ASN terdapat setidaknya tiga masalah utama, salah satunya adalah tentang kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer.

"RUU ASN sudah hampir rampung, tetapi ada sejumlah masalah yang perlu diperhatikan. Pemerintah berusaha menyelesaikan semua masalah honorer pada November 2023, tetapi di lapangan, ada berbagai permasalahan yang perlu dipertimbangkan," ujar Mardani yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com.

 Baca Juga: Benarkah Daftar CPNS 2023 Membutuhkan Sertifikat TOEFL? Ternyata Tidak Semua Instansi, Simak Selengkapnya

Salah satu dari tiga masalah yang dimaksud adalah bahwa tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi mereka juga tidak dapat diberhentikan secara massal.

Mardani menyatakan bahwa pertama, dari jumlah 2,3 juta tenaga honorer yang ada, ternyata banyak yang memiliki catatan saat diverifikasi.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x