PERLU TAHU, Masa Kerja PNS Dapat Mempengaruhi Gaji, Inilah Syarat dan Alur yang Perlu Diperhatikan...

- 6 September 2023, 06:50 WIB
Inilah syarat dan alur yang perlu diperhatikan dalam meninjau masa kerja PNS yang dapat mempengaruhi gaji untuk para PNS
Inilah syarat dan alur yang perlu diperhatikan dalam meninjau masa kerja PNS yang dapat mempengaruhi gaji untuk para PNS /


Masa Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menjadi faktor penting yang memengaruhi gaji yang diterima oleh para PNS.

 

 

Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk memahami konsep Peninjauan Masa Kerja (PMK) dan bagaimana hal ini dapat berdampak pada penghasilan mereka.

PMK PNS adalah proses yang menghitung ulang masa kerja yang dimiliki oleh seorang pegawai negeri sipil sebelum mereka diangkat menjadi PNS.

Hal ini penting karena pengalaman kerja sebelumnya dapat berdampak pada golongan masa kerja yang akan memengaruhi besaran gaji pokok yang diterima.

Baca Juga: Usai Dipinjamkan Manchester United ke Getafe, Mason Greenwod Punya Kans Untuk Pulang ke Kota Manchester?

Pada dasarnya, ada masa kerja yang dapat dihitung penuh dan ada yang hanya dihitung setengah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2002.

Masa kerja yang dapat dihitung penuh meliputi:

 

 

Masa kerja saat menjalankan tugas pemerintahan, seperti penugasan di kantor perwakilan RI di luar negeri, Penyuluh Pertanian, Petugas Penyuluh, perangkat desa, staf Badan Internasional, dan tugas dengan sumber gaji APBN.

Baca Juga: Benarkah Tidak Semua Honorer Diangkat Menjadi ASN? Simak Perkembangan dari RUU ASN Ini, Ternyata Masih Mancet


Tugas saat menjadi karyawan BUMN dan BUMD.
Sementara masa kerja yang dihitung setengah, seperti tugas sebagai karyawan perusahaan swasta asing yang berbadan hukum.

 

 

PNS yang ingin mengajukan usulan PMK harus memenuhi 7 syarat berikut:

Fotokopi sah Surat Keputusan CPNS.
Fotokopi sah Surat Keputusan PNS (jika sudah diangkat menjadi PNS).

 

 


Fotokopi sah Daftar Riwayat Pekerjaan PNS.
Asli dan fotokopi sah Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (sebagai bukti pengalaman kerja yang dimiliki PNS).

Baca Juga: Benarkah Daftar CPNS 2023 Membutuhkan Sertifikat TOEFL? Ternyata Tidak Semua Instansi, Simak Selengkapnya
Fotokopi sah ijazah yang digunakan saat bekerja di instansi pemerintah atau swasta.
Bukti lain yang dimiliki CPNS/PNS untuk memperkuat perhitungan masa kerja.
Surat pengantar dari instansi tempat PNS bekerja.

 

 

Proses PMK dimulai dengan pengajuan usulan dan berkas yang ditujukan kepada pengelola kepegawaian.

Setelah berkas lengkap dan memenuhi syarat, pengusulan akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nota Persetujuan Teknis PMK, yang selanjutnya akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Juga: Benarkah Daftar CPNS 2023 Membutuhkan Sertifikat TOEFL? Ternyata Tidak Semua Instansi, Simak Selengkapnya

Untuk informasi lebih lanjut tentang riwayat PMK, PNS dapat mengakses link https://mysapk.bkn.go.id/.

Pahami pentingnya PMK PNS dan pastikan Anda memenuhi syarat serta memahami alur prosesnya untuk mendapatkan manfaat yang seharusnya.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah