TERBARU, BKN Rilis SE Perihal PPPK Teknis Tahun 2022. Jangan Terlewat, Berakhir 2 Hari Lagi

- 7 September 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi BKN terkait penyesuaian jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022
Ilustrasi BKN terkait penyesuaian jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022 /

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting seputar PPPK Teknis Tahun 2022 dari BKN atau kepanjangan Badan Kepegawaian Negara yang perlu diperhatikan.

Adapun informasi seputar PPPK Teknis Tahun 2022 dari BKN secara resmi ini tentang penyesuaian kembali jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022.

Diketahui surat BKN perihal jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022 ini bernomor 8527/B-MP.01.01/SD/D.II/2023 dan tertanggal 4 September 2023.

Baca Juga: CATAT! Ini Dokumen Persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang Bisa Disiapkan Mulai Sekarang Selain KTP dan Ijazah

Disampaikan dalam surat BKN perihal jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022 tersebut bahwa masih ada instansi yang belum selesai menyelesaikan verifikasi dan validasi data peserta yang memenuhi syarat optimalisasi, sehingga dilakukan penyesuaian jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022 ini.

Berikut ini jadwal penyelesaian penetapan NI PPPK Teknis Tahun 2022 dari BKN yang perlu diperhatikan:

1. Kegiatan verifikasi dan validasi data peserta seleksi PPPK Teknis untuk data THK-II dan non ASN pada tanggal 11 Agustus sampai dengan 24 Agustus 2023.

2. Kegiatan pengolahan dan penyerahan hasil optimalisasi PPPK Teknis sesuai dengan Kepmenpan nomor 571 Tahun 2023 pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 6 September 2023.

3. Kegiatan pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis pra sanggah sesuai dengan Kepmenpan nomor 571 Tahun 2023 pada tanggal 5 September 2023 sampai dengan dst

4. Kegiatan masa sanggah hasil reformulasi PPPK Teknis oleh peserta seleksi melalui SSCASN pada tanggal 6 September sampai dengan 9 September 2023.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x