BERITASOLORAYA.com - Pemkab atau Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah mengeluarkan pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis tahun anggaran 2022. Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis di lingkungan Pemkab Lampung Tengah itu tertuang pada Nomor: 800/1204/B.a.VII.04/2023.
Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis Pemkab Lampung Tengah tersebut diberi judul: Hasil Optimalisasi Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022.
Isi dari pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis Pemkab Lampung Tengah tersebut berisi tentang lampiran nama.
Baca Juga: TERBIT! Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Mahkamah Agung Tahun 2022 Telah Diumumkan, Cek Link Ini
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, berikut nilai peserta yang melamar pada formasi yang telah dibuka pada seleksi PPPK Teknis Pemkab Lampung tahun 2022.
Dalam pengumuman hasil optimalisasi PPPK MA terdapat rincian dengan arti kolom keterangan yang dapat dilihat sebagai berikut:
P yang berarti peserta memenuhi nilai ambang batas. L yang menunjukkan peserta yang lulus, sedangkan TL berarti peserta dianggap tidak lulus. Adapula TH yang berarti peserta tidak hadir, RI berarti peserta Eks THK-III yang dinyatakan lulus optimalisasi. Terakhir, R2 yang berarti peserta non ASN yang dinyatakan lulus optimalisasi.
Seluruh kriteria tersebut menunjukkan lulus tidaknya para peserta yang melamar sebagai PPPK Teknis di lingkungan Pemkab Lampung Tengah pada tahun lalu. Untuk melihat pengumuman dan lampirannya lebih lanjut, Anda bisa membuka link berikut (klik di sini).