BERITASOLORAYA.com – Catat, ini dia dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang sudah bisa disiapkan mulai sekarang selain KTP dan juga ijazah.
Simak artikel berikut ini hingga akhir untuk dapatkan informasi seputar dokumen persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Hanya tinggal 10 hari lagi, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai segera mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Maka dari itu, sebaiknya Anda segeran persiapkan dokumen-dokumen umum terlebih dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, dan KTP.
Selain itu, ada beberapa persyaratan penting yang harus diperhatikan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK secara umum, seperti batasan usia, kualifikasi pendidikan, jabatan yang dilamar, dan lainnya.
Calon pelamar CPNS maupun PPPK diharapkan untuk aktif mencari informasi terkait seleksi CASN di laman resmi instansi pemerintah atau media sosial yang bersangkutan.
Lebih jelasnya, berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar CPNS dan PPPK yang harus diketahui, apa saja? Simak di bawah ini:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Berusia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun.