Apakah PPPK part time dan full time benar-benar diberlakukan seperti yang disebutkan oleh para anggota Komisi II? Atau ada opsi lainnya yang disediakan?
Namun, bocoran tentang pembagian jenis PPPK juga disebutkan Menpan RB, hanya saja penyebutannya berbeda.
Menurut pemaparan dari Menpan RB, jenis PPPK yang dijabarkan oleh Menpan RB adalah PPPK bebas dan PPPK terikat.
Perlu diketahui, saat melakukan rakernas bersama dengan APPSI, Menpan RB sudah kemukakan hal ini di hadapan seluruh pemda.
Menpan RB Azwar Anas sudah mengungkap rencana pembagian jenis PPPK lebih awal bahkan sebelum prinsip tidak adanya PHK massal diundangkan.
Sebelum nama PPPK part time dan full time dikenal, Menpan RB kenalkan jenis PPPK terikat dan PPPK bebas ini sebagai solusi pengangkatan para tenaga honorer.
Azwar Anas mengatakan, bahwa jenis PPPK akan dibagi menjadi 2 yaitu PPPK terikat dan juga PPPK bebas, yang mana keduanya ini memiliki perbedaan pada durasi kerjanya.
“Oleh karena itu, nanti akan kita sempurnakan,” katanya. “Mengenai opsi PPPK, kita sedang siapkan skema PPPK terikat dan PPPK bebas.”