BERITASOLORAYA.com - Sudah 7 September 2023, itu tandanya seleksi PPPK guru 2023 tinggal 10 hari lagi.
Ternyata untuk bisa ikut seleksi PPPK guru 2023, ijazah yang dimiliki guru honorer harus dinyatakan valid pada Info GTK.
Lantas bagaimana jika ijazah yang dimiliki guru honorer belum valid atau harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah kembali?
Dan kategori guru honorer mana sajakah yang harus wajib melakukan verval ijazah atau melakukan verval ulang ijazah pada Info GTK agar bisa ikut seleksi PPPK guru 2023?
Berikut ini akan disebutkan kategori guru honorer yang wajib melakukan verval ijazah atau melakukan verval ulang ijazah pada Info GTK agar bisa ikut seleksi PPPK guru 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman YouTube Calon Guru.
1. Guru Honorer Baru Masuk Dapodik dan Belum Melakukan Verval Ijazah
Bagi guru honorer yang baru dinyatakan masuk Dapodik, selamat ya! Bagi guru honorer kategori ini, Anda dapat melakukan verval ijazah pada akun Info GTK Anda.