5 Kategori Guru Honorer yang Wajib Verval Ijazah dan Verval Ulang Di Info GTK Sebelum Seleksi PPPK Guru 2023

- 7 September 2023, 20:40 WIB
5 kategori guru honorer yang wajib verval ijazah dan verval ulang di info GTK sebelum seleksi PPPK guru 2023
5 kategori guru honorer yang wajib verval ijazah dan verval ulang di info GTK sebelum seleksi PPPK guru 2023 /Tangkapan layar Instagram @disdikjabar

BERITASOLORAYA.com - Sudah 7 September 2023, itu tandanya seleksi PPPK guru 2023 tinggal 10 hari lagi.

Ternyata untuk bisa ikut seleksi PPPK guru 2023, ijazah yang dimiliki guru honorer harus dinyatakan valid pada Info GTK.

Lantas bagaimana jika ijazah yang dimiliki guru honorer belum valid atau harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah kembali?

Baca Juga: 14 Langkah Verval Ijazah di INFO GTK. Guru Honorer Pahami Nomor 7 dan 13 Sebelum Ikut Seleksi PPPK Guru 2023

Dan kategori guru honorer mana sajakah yang harus wajib melakukan verval ijazah atau melakukan verval ulang ijazah pada Info GTK agar bisa ikut seleksi PPPK guru 2023?

Berikut ini akan disebutkan kategori guru honorer yang  wajib melakukan verval ijazah atau melakukan verval ulang ijazah pada Info GTK agar bisa ikut seleksi PPPK guru 2023 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman YouTube Calon Guru.

1. Guru Honorer Baru Masuk Dapodik dan Belum Melakukan Verval Ijazah

 

Bagi guru honorer yang baru dinyatakan masuk Dapodik, selamat ya! Bagi guru honorer kategori ini, Anda dapat melakukan verval ijazah pada akun Info GTK Anda.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x