BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai persyaratan tinggi badan untuk mendaftar CPNS formasi Kejaksaan, Kemenkumham, dan BIN.
Pemerintah diketahui akan membuka penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilangsungkan mulai tanggal 17 September 2023 mendatang.
Adapun pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka secara online melalui laman SSCASN.
Perlu diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka formasi sebanyak 572.496.
Total formasi tersebut dibagi lagi menjadi 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.
Lebih lanjut, dari 78.862 formasi untuk instansi pusat tersebut masih dirinci lagi yakni 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara itu, untuk formasi di pemerintah daerah dibagi menjadi 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis.