RUU ASN Minimal Bulan November 2023 Sah, Ini Jalan Tengah Soal Tenaga Honorer yang Tidak Diangkat Semua

- 9 September 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi RUU ASN perubahan UU nomor 5 tahun 2014
Ilustrasi RUU ASN perubahan UU nomor 5 tahun 2014 /Sukhum Ela Wahyuningrum/BeritaSoloRaya/

BERITASOLORAYA.com- Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa RUU ASN akan segera disahkan, selambat-lambatnya atau minimal bulan November tahun 2023, hal tersebut tentunya ditunggu tenaga honorer. 

Adapun mengenai persoalan tenaga honorer, dalam RUU ASN terdapat tiga permasalahan yang salah satunya menyangkut kesejahteraan non ASN dam ASN. 

“Jadi RUU ASN sudah mulai selesai. Tapi memang kejar-kejaran, pemerintah mengingatkan bahwa November 2023 semua urusan tenaga honorer selesai. Tapi saat yang sama di lapangan ada demikian banyak permasalahan,” kata Anggota Komisi II DPR Mardani dilansir dari DPR. 

Baca Juga: SEMANGAT! Tenaga Honorer Nggak Jadi di-PHK Massal, Kerjanya Bakal Kurang dari 8 Jam, Siapa saja?

Diantara tiga permasalahan yang dimaksud oleh Mardani adalah sebagai berikut:

1. Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer ketika diverifikasi mempunyai beberapa catatan. 

 2. Pemerintah tidak mempunyai anggaran jika mengangkat semua tenaga honorer. 

3. Tenaga honorer sebelumnya diberitahukan untuk tidak diberhentikan atau di PHK secara massal. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x