CATAT! Pahami Sebelum Daftar CPNS 2023, Ini Ketentuan Khusus untuk Formasi Kemenkumham, Kejaksaan, dan BIN

- 9 September 2023, 12:05 WIB
Pendaftaran CASN 2023 dilakukan melalui akun SSCASN
Pendaftaran CASN 2023 dilakukan melalui akun SSCASN /BKN

BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi mengenai persyaratan tinggi badan untuk mendaftar CPNS formasi Kejaksaan, Kemenkumham, dan BIN.

Pemerintah diketahui akan membuka penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilangsungkan mulai tanggal 17 September 2023 mendatang.

Adapun pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka secara online melalui laman SSCASN.

Baca Juga: UPDATE Informasi Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, ini Detail Jadwal yang Harus Diperhatikan Calon Pelamar

Perlu diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka formasi sebanyak 572.496.

Total formasi tersebut dibagi lagi menjadi 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dari 78.862 formasi untuk instansi pusat tersebut masih dirinci lagi yakni 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Baca Juga: HARI TERAKHIR! Jangan Lewatkan Kesempatan Jadi Guru Melalui PPG Prajabatan 2023, Begini Cara Mudah Daftarnya

Sementara itu, untuk formasi di pemerintah daerah dibagi menjadi 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK tenaga teknis.

Terdapat beberapa instansi kementerian yang telah mengumumkan formasi yang dibuka, seperti Kemenkumham, Kejaksaan, dan BIN.

Namun, untuk bisa mendaftar pada instansi-instansi tersebut diharuskan memenuhi tinggi badan yang telah ditentukan.

Baca Juga: RUU ASN Minimal Bulan November 2023 Sah, Ini Jalan Tengah Soal Tenaga Honorer yang Tidak Diangkat Semua

Pada seleksi CPNS 2023 ini, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi yang akan ditempatkan di kantor pusat maupun kantor wilayah.

Adapun untuk seleksi CPNS Kemenkumham 2023 pada jabatan penjaga tahanan diharuskan memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

Sementara itu, Kejaksaan RI membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS yang mengharuskan pelamar memiliki tinggi badan minimal 160 untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Baca Juga: Kesempatan Bagi Guru Honorer untuk Bisa Diangkat PPPK dan PNS Terbuka Mulai 17 September, Begini Ketentuannya

Demikian pula dengan BIN yang juga membuka seleksi CPNS 2023 dengan ketentuan pelamar harus memiliki tinggi badan minimal 160 untuk pria dan 155 untuk wanita.***

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah