Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembukaan penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 September 2023 melalui platform online SSCASN.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah bahwa beberapa instansi pemerintah mengharuskan calon pelamar memenuhi persyaratan khusus terkait tinggi badan.
Dalam artikel ini, kita akan membahas instansi-instansi tersebut dan persyaratan tinggi badan yang wajib dipenuhi.
1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):
Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi CPNS 2023 yang akan ditempatkan di kantor pusat maupun kantor wilayah.
Untuk posisi penjaga tahanan, pelamar pria harus memiliki tinggi badan minimal 165 cm, sementara pelamar wanita harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm.
2. Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan):
Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS dengan persyaratan tinggi badan yang berbeda.