ADA Perbedaan, Inilah Ketentuan Khusus Pelamar CPNS 2023 untuk Instansi Kemenkumham, Kejaksaan, dan BIN

- 9 September 2023, 13:03 WIB
Inilah ketentuan khusus para pelamar CPNS 2023 di Instansi tertentu
Inilah ketentuan khusus para pelamar CPNS 2023 di Instansi tertentu /Tangkap layar Instagram.com/@bkngoidofficial

Pemerintah Indonesia akan segera membuka penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 17 September 2023 melalui platform online SSCASN.

Total formasi yang tersedia mencapai 572.496, dengan 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Di antara instansi pemerintah yang akan membuka penerimaan CPNS adalah Kemenkumham, Kejaksaan, dan BIN, dengan persyaratan tinggi badan yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar.

Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi CPNS 2023 yang akan ditempatkan di kantor pusat dan kantor wilayah.

Baca Juga: YES, Kalimantan Barat Sambut Pengadaan PPPK 2023, Formasi yang Disediakan Tembus 5.875, Formasi Guru Buanyakk

Bagi calon pelamar yang tertarik untuk posisi penjaga tahanan di Kemenkumham, persyaratan tinggi badan minimal adalah 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.

Penting untuk diperhatikan bahwa persyaratan ini harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk bisa mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.

Kejaksaan RI juga akan membuka sebanyak 7.846 formasi CPNS dengan persyaratan tinggi badan yang berbeda. Calon pelamar untuk posisi di Kejaksaan harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Kriteria ini wajib dipenuhi oleh pelamar yang bercita-cita menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x