INFO RESMI, PPPK Kemenag Wajib Ikuti Arahan Ini Mulai Tanggal 12 September 2023, Cek Gaji yang Akan Diterima

- 11 September 2023, 09:14 WIB
Ilustrasi pembukaan orientasi PPPK Kemenag
Ilustrasi pembukaan orientasi PPPK Kemenag /kemenagponorogo.id

 

BERITASOLORAYA.com – Berikut informasi penting terkait tahap selanjutnya dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kementerian Agama (Kemenag) menerima sebanyak 29.012 orang yang telah dinyatakan berhasil lolos dalam seleksi PPPK tahun 2022.

Lebih lanjut, peserta PPPK tersebut diharuskan mengikuti orientasi PPPK dari Kemenag.

Baca Juga: PERINGATAN, Deadline Konfirmasi Kesediaan Hari Ini, Ada Imbauan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan II!

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno menjelaskan bahwa izin prinsip penyelenggaraan orientasi PPPK sudah diterbitkan.

Hal itu tercantum dalam surat Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Nomor: 5666/D.3/PDP.07.1 pada tanggal 16 Agustus 2023.

Adapun pelaksanaan orientasi PPPK di lingkup Kemenag ini akan dilakukan secara bertahap mulai 12 September hingga Oktober 2023.

Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2023 Harus Memastikan Valid Dokumen ini untuk Mendaftar

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x