BERITASOLORAYA.COM - Sudah tanggal 11 September 2023, dan para peserta PPG dalam jabatan 2023 angkatan II harus secepatnya melakukan konfirmasi kesediaan. Informasi penempatan peserta yang akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa bisa dilihat di akun SIMPKB masing-masing, dan bagi peserta yang mendapatkan informasi penempatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan.
Hati-hati, peserta PPG dalam jabatan 2023 angkatan II yang mendapatkan informasi penempatan bisa kehilangan peluang untuk ditetapkan sebagai calon mahasiswa.
Hal ini berhubungan dengan konfirmasi kesediaan yang wajib dilakukan oleh para peserta PPG dalam jabatan 2023 angkatan II, lho.
Baca Juga: Intip Profil Asnawi Mangkualam, Kapten Timnas yang Kepergok Bersama Fuji, Pemain Sepak Bola Mahal
Bagi peserta PPG dalam jabatan 2023 angkatan II yang tak mengisi konfirmasi kesediaan padahal sudah mendapat informasi penempatan melalui akun SIMPKB-nya, Kemendikbud akan menganggap peserta tersebut tidak bersedia menjadi calon mahasiswa PPG daljab ini.
Sementara untuk peserta cadangan yang tak mendapatkan informasi penempatan di akun SIMPKB, tetapi mengisi konfirmasi kesediaan dapat menggantikan para peserta inti yang tak mengisi konfirmasi kesediaan.
Jadi, seluruh peserta baik yang mendapat informasi penempatan maupun yang tidak mendapatkan informasi penempatan wajib mengisi konfirmasi kesediaan, supaya dapat menjadi calon mahasiswa.