HADIAH DARI KEMENAG BAGI GURU HONORER, Cek Info Inpassing Per 27 Agustus 2023 dari SE Terbaru….

- 27 Agustus 2023, 13:20 WIB
ilustrasi. Kemenag tetapkan jadwal inpassing bagi guru honorer dan non-ASN lainnya. Tanggalnya sudah dispill di SE terbaru.
ilustrasi. Kemenag tetapkan jadwal inpassing bagi guru honorer dan non-ASN lainnya. Tanggalnya sudah dispill di SE terbaru. /dok. Kemenag

BERITASOLORAYA.COM - Pengumuman dari Kemenag bagi para guru-guru honorer serta swasta terkait tunjangan, para guru harus tahu informasi berikut.

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN, Kemenag Jaring 4.000 Beasiswa Setiap Tahun Lho! Simak Informasinya di Sini

Hal ini diberitahukan Kemenag melalui penerbitan surat edaran dari Kemenag Nomor. B-3682/DJ.I/Dt.I.II/HM.01/08/2023, guru honorer dan guru swasta di Kemenag.

Para guru honorer dan guru swasta atau guru non-ASN di lingkup Kemenag, dengan keterangan sudah memiliki sertifikat pendidikan dari UKMPPG, harus tahu ketentuan dari Kemenag ini.

Surat edaran terbaru ini menginfokan perkembangan terkini mengenai tunjangan yang diperuntukkan para guru honorer tersebut.

Kemenag mengatakan, bahwa adanya surat edaran tersebut menjadi perubahan bagi surat edaran Nomor. B-737.1/DJ.I/Dt.1.II/08/2023.

Disampaikan bahwa, Kemenag melakukan percepatan di pelayanan pengusulan inpassing jabatan guru, yang di antaranya terdiri info-info berikut:

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x