BERITASOLORAYA.com– Sebentar lagi akan dibuka pendaftaran CASN 2023, termasuk di dalamnya PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber yang diakses pada 12 September 2023, bagi para pelamar PPPK Guru 2023 harap memperhatikan hal ini sebelum mendaftar.
Hal yang dimaksud adalah golongan atau kriteria yang menjadi prioritas dan tidak bisa daftar dalam Seleksi PPPK 2023 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Setidaknya terdapat dua golongan peserta PPPK Guru 2023 yang menjadi prioritas dan delapan golongan atau kriteria peserta yang tidak dapat mendaftar serta mengikuti seleksi.
Penasaran golongan apa saja yang dimaksud? Silahkan simak uraian di bawah ini sampai selesai.
Golongan Prioritas
Baca Juga: Telah Terbit Jadwal Resmi Seleksi PPPK Tahun 2023 Pemprov Jatim, Dimulai September Ini, Siap-Siap!
Peserta yang menjadi prioritas dalam Seleksi PPPK Guru 2023 ialah mereka yang berstatus sebagai guru honorer serta THK-2 (Tenaga Honorer K2) dengan penempatannya yang disesuaikan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).