MANTAP! Tunjangan Guru PNS dan PPPK Berikut Ini Naik di Tahun 2024, Komisi X DPR RI Bocorkan Besarannya

- 12 September 2023, 06:30 WIB
Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR RI /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com– Para guru, baik yang sudah berstatus PNS maupun masih PPPK harus tahu kabar menggembirakan satu ini terkait tunjangan yang akan diterimanya di tahun 2024 mendatang.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR RI pada 11 September 2023, tunjangan guru PNS dan PPPK akan ditambahkan atau dinaikkan pada tahun depan atau 2024.

Adapun kenaikan tunjangan guru PNS dan PPPK di tahun 2024 merupakan sebuah keputusan dari Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dan mendapat apresiasi dari Komisi X DPR RI.

Baca Juga: HORE, PNS Dapat Tunjangan Uang Pulsa 2024 dari Sri Mulyani, Ada yang Dapat Rp400ribu Setiap Bulan...

Komisi X DPR RI pun membocorkan besaran penambahan/ kenaikan tunjangan guru PNS dan PPPK.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyebutkan tunjangan-tunjangan guru PNS dan PPPK apa saja yang akan dinaikkan/ ditambahkan berdasarkan keputusan Kemendikbudristek tersebut.

Agustina Wilujeng Pramestuti, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyebutkan bahwa keputusan Kemendikbudristek untuk menaikkan atau menambah tunjangan para guru PNS dan PPPK ini cukup melegakan.

Baca Juga: HORE, PNS Dapat 4 Uang Saku di 2024, Ada Paket Data Sampai Tunjangan Lembur, Cek Nominalnya

“Ada beberapa hal yang cukup melegakan. Ini perlu disampaikan kepada para PNS, PPPK, dan masyarakat umum bahwa ada pada DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik (tahun 2024) ada penambahan tunjangan untuk para guru. Ini sebuah perjuangan yang bagus,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x